Kamis, 30 Oktober 2014

Faktor Yang Mempengaruhi Seorang (konsumen) Dalam Melakukan Pembelian

I. Pendahuluan
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku pelanggan. Faktor-faktor tersebut dibedakan menjadi 2 bagian yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri pribadi seorang konsumen dan faktor-faktor yang berasal dari lingkungan sekitar seorang konsumen.
Adapun yang mempengaruhi faktor-faktor perilaku konsumen antara lain, kekuatan social budaya terdiri dari factor budaya, tingkat social, kelompok anutan ( small reference groups) dan keluarga. Sedangkan kekuatan psikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan.
Menganalisis perilaku konsumen akan berhasil apabila kita dapat memahami aspek-aspek psikologis manusia secara keseluruhan. Perilaku konsumen adalah proses dan aktivitas ketika seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhan dan keinginan.
II. Pembahasan
A. Struktur yang mencakup beberapa komponen dari kumpulan sejumlah keputusan konsumen
  1. Keputusan tentang jenis produk.
    Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah radio atau menggunakan uangnya untuk tujuan lain. Dalam hal ini perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang-orang yang berminat membeli radio serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.
  2. Keputusan tentang bentuk produk.
    Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli bentuk radio tertentu. Keputusan tersebut menyangkut pula ukuran, mutu suara, corak dan sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset pemasaran untuk mengetahui kesukaan konsumen tentang produk bersangkutan agar dapat memaksimalkan daya tarik merknya.
  3. Keputusan tentang merk
    Konsumen harus mengambil keputusan tentang merk mana yang akan dibeli. Setiap merk memiliki perbedaan-perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merk.
  4. Keputusan tentang penjualnya
    Konsumen harus mengambil keputusan di mana radio tersebut akan dibeli, apakah pada toko serba ada, toko alat-alat listrik, toko khusus radio, atau toko lain. Dalam hal ini, produsen, pedagang besar, dan pengecer harus mengetahui bagaimana konsumen memilih penjual tertentu.
  5. Keputusan tentang jumlah produk
    Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada suatu saat. Pembelian yang dilakukan mungkin lebih dari satu unit. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkan banyak produk sesuai dengan keinginan yang berbeda-beda dari para pembeli.
  6. Keputusan tentang waktu pembelian
    Konsumen dapat mengambil keputusan tentang kapan ia harus melakukan pembelian. Masalah ini akan menyangkut tersedianya uang untuk membeli radio. Oleh karena itu perusahaan harus mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen dalam penentuan waktu pembelian. Dengan demikian perusahaan dapat mengatur waktu produksi dan kegiatan pemasarannya.
  7. Keputusan tentang cara pembayaran
    Konsumen harus mengambil keputusan tentang metode atau cara pembayaran produk yang dibeli, apakah secara tunai atau dengan cicilan. Keputusan tersebut akan mempengaruhi keputusan tentang penjual dan jumlah pembeliannya. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui keinginan pembeli terhadap cara pembayarannya.
B.        Faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen

Perilaku Konsumen menurut Schiffman, Kanuk (2004, p. 8) adalah perilaku yang ditunjukkan konsumen dalam pencarian akan pembelian, penggunaan, pengevaluasian, dan penggantian produk dan jasa yang diharapkan dapatmemuaskan kebutuhan konsumen.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen adalah :

Faktor Sosial
a. Group
Sikap dan perilaku seseorang dipengaruhi oleh banyak grup-grup kecil. Kelompok dimana orang tersebut berada yang mempunyai pengaruh langsung disebut membership group. Membership group terdiri dari dua, meliputi primary groups (keluarga, teman, tetangga, dan rekan kerja) dan secondary groups yang lebih formal dan memiliki interaksi rutin yang sedikit (kelompok keagamaan, perkumpulan profesional dan serikat dagang). (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp. 203-204).
b. Family Influence
Keluarga memberikan pengaruh yang besar dalam perilaku pembelian. Para pelaku pasar telah memeriksa peran dan pengaruh suami, istri, dan anak dalam pembelian produk dan servis yang berbeda. Anak-anak sebagai contoh, memberikan pengaruh yang besar dalam keputusan yang melibatkan restoran fast food. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.204).
c. Roles and Status
Seseorang memiliki beberapa kelompok seperti keluarga, perkumpulan-perkumpulan, organisasi. Sebuah role terdiri dari aktivitas yang diharapkan pada seseorang untuk dilakukan sesuai dengan orang-orang di sekitarnya. Tiap peran membawa sebuah status yang merefleksikan penghargaan umum yang diberikan oleh masyarakat (Kotler, Amstrong, 2006, p.135).

Faktor Personal

a. Economic Situation (Keadaan Ekonomi)
Keadaan ekonomi seseorang akan mempengaruhi pilihan produk, contohnya rolex diposisikan konsumen kelas atas sedangkan timex dimaksudkan untuk konsumen menengah. Situasi ekonomi seseorang amat sangat mempengaruhi pemilihan produk dan keputusan pembelian pada suatu produk tertentu (Kotler, Amstrong, 2006, p.137).
b. Lifestyle (Pola/Gaya Hidup)
Pola kehidupan seseorang yang diekspresikan dalam aktivitas, ketertarikan, dan opini orang tersebut. Orang-orang yang datang dari kebudayaan, kelas sosial, dan pekerjaan yang sama mungkin saja mempunyai gaya hidup yang berbeda (Kotler, Amstrong, 2006, p.138)
c. Personality and Self Concept (Karakteristik)
Personality adalah karakteristik unik dari psikologi yang memimpin kepada kestabilan dan respon terus menerus terhadap lingkungan orang itu sendiri, contohnya orang yang percaya diri, dominan, suka bersosialisasi, otonomi, defensif, mudah beradaptasi, agresif (Kotler, Amstrong, 2006, p.140). Tiap orang memiliki gambaran diri yang kompleks, dan perilaku seseorang cenderung konsisten dengan konsep diri tersebut (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.212).
d. Age and Life Cycle Stage (Umur)
Orang-orang merubah barang dan jasa yang dibeli seiring dengan siklus kehidupannya. Rasa makanan, baju-baju, perabot, dan rekreasi seringkali berhubungan dengan umur, membeli juga dibentuk oleh family life cycle. Faktor-faktor penting yang berhubungan dengan umur sering diperhatikan oleh para pelaku pasar. Ini mungkin dikarenakan oleh perbedaan yang besar dalam umur antara orang-orang yang menentukan strategi marketing dan orang-orang yang membeli produk atau servis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.205-206)
e. Occupation
Pekerjaan seseorang mempengaruhi barang dan jasa yang dibeli. Contohnya, pekerja konstruksi sering membeli makan siang dari catering yang datang ke tempat kerja. Bisnis eksekutif, membeli makan siang dari full service restoran, sedangkan pekerja kantor membawa makan siangnya dari rumah atau membeli dari restoran cepat saji terdekat (Kotler, Bowen,Makens, 2003, p. 207).

Faktor Psychological

 
a. Motivation (Moitivasi)
Kebutuhan yang mendesak untuk mengarahkan seseorang untuk mencari kepuasan dari kebutuhan. Berdasarkan teori Maslow, seseorang dikendalikan oleh suatu kebutuhan pada suatu waktu. Kebutuhan manusia diatur menurut sebuah hierarki, dari yang paling mendesak sampai paling tidak mendesak (kebutuhan psikologikal, keamanan, sosial, harga diri, pengaktualisasian diri). Ketika kebutuhan yang paling mendesak itu sudah terpuaskan, kebutuhan tersebut berhenti menjadi motivator, dan orang tersebut akan kemudian mencoba untuk memuaskan kebutuhan paling penting berikutnya (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.214).


b. Perception (Persepsi)

 Persepsi adalah proses dimana seseorang memilih, mengorganisasi, dan menerjemahkan informasi untuk membentuk sebuah gambaran yang berarti dari dunia. Orang dapat membentuk berbagai macam persepsi yang berbeda dari rangsangan yang sama (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.215).

c. Learning (Pembelajaran)
Pembelajaran adalah suatu proses, yang selalu berkembang dan berubah sebagai hasil dari informasi terbaru yang diterima (mungkin didapatkan dari membaca, diskusi, observasi, berpikir) atau dari pengalaman sesungguhnya, baik informasi terbaru yang diterima maupun pengalaman pribadi bertindak sebagai feedback bagi individu dan menyediakan dasar bagi perilaku masa depan dalam situasi yang sama (Schiffman, Kanuk, 2004, p.207).


d. Beliefs and Attitude (pemikiran deskriptif)
Beliefs adalah pemikiran deskriptif bahwa seseorang mempercayai sesuatu. Beliefs dapat didasarkan pada pengetahuan asli, opini, dan iman (Kotler, Amstrong, 2006, p.144). Sedangkan attitudes adalah evaluasi, perasaan suka atau tidak suka, dan kecenderungan yang relatif konsisten dari seseorang pada sebuah obyek atau ide (Kotler, Amstrong, 2006, p.145).

Faktor Cultural
Nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang melalui keluarga dan lembaga penting lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.129). Penentu paling dasar dari keinginan dan perilaku seseorang. Culture, mengkompromikan nilai-nilai dasar, persepsi, keinginan, dan perilaku yang dipelajari seseorang secara terus-menerus dalam sebuah lingkungan. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, pp.201-202).


a. Subculture
Sekelompok orang yang berbagi sistem nilai berdasarkan persamaan pengalaman hidup dan keadaan, seperti kebangsaan, agama, dan daerah (Kotler, Amstrong, 2006, p.130). Meskipun konsumen pada negara yang berbeda mempunyai suatu kesamaan, nilai, sikap, dan perilakunya seringkali berbeda secara dramatis. (Kotler, Bowen, Makens, 2003, p.202).


b. Social Class
Pengelompokkan individu berdasarkan kesamaan nilai, minat, dan perilaku. Kelompok sosial tidak hanya ditentukan oleh satu faktor saja misalnya pendapatan, tetapi ditentukan juga oleh pekerjaan, pendidikan, kekayaan, dan lainnya (Kotler, Amstrong, 2006, p.132).

Keputusan Pembelian
Keputusan pembelian menurut Schiffman, Kanuk (2004, p.547) adalah pemilihan dari dua atau lebih alternatif pilihan keputusan pembelian, artinya bahwa seseorang dapat membuat keputusan, haruslah tersedia beberapa alternatif pilihan. Keputusan untuk membeli dapat mengarah kepada bagaimana proses dalam pengambilan keputusan tersebut itu dilakukan. Bentuk proses pengambilan keputusan tersebut dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Fully Planned Purchase, baik produk dan merek sudah dipilih sebelumnya. Biasanya terjadi ketika keterlibatan dengan produk tinggi (barang otomotif) namun bisa juga terjadi dengan keterlibatan pembelian yang rendah (kebutuhan rumah tangga). Planned purchase dapat dialihkan dengan taktik marketing misalnya pengurangan harga, kupon, atau aktivitas promosi lainnya.
2. Partially Planned Purchase, bermaksud untuk membeli produk yang sudah ada tetapi pemilihan merek ditunda sampai saat pembelajaran. Keputusan akhir dapat dipengaruhi oleh discount harga, atau display produk
3. Unplanned Purchase, baik produk dan merek dipilih di tempat pembelian. Konsumen sering memanfaatkan katalog dan produk pajangan sebagai pengganti daftar belanja. Dengan kata lain, sebuah pajangan dapat mengingatkan sesorang akan kebutuhan dan memicu pembelian (Engel, F. James, et.al , 2001, pp.127-128)

   
Dari penulisan ini juga didapat tipe-tipe perilaku konsumen dalam pembelian produk, yakni :
Menurut Wilkie (1990), tipe perilaku konsumen dalam melakukan pembelian dikelompokkan menjadi empat berdasarkan tingkat keterlibatan pembeli dan tingkat keterlibatan diferensiasi merek, yang dijelaskan sebagai berikut :
a. Budget Allocation (Pengalokasian budget).
Pilihan konsumen terhadap suatu barang dipengaruhi oleh cara bagaimana membelanjakan atau menyimpan dana yang tersedia, kapan waktu yang tepat untuk membelanjakan uang dan apakah perlu melakukan pinjaman untuk melakukan pembelian.
b. Product Purchase or Not (Membeli produk atau tidak).
Perilaku pembelian yang menggambarkan pilihan yang dibuat oleh konsumen, berkenaan dengan tiap kategori produk atau jasa itu sendiri.
c. Store Patronage (Pemilihan tempat untuk mendapatkan produk).
Perilaku pembelian berdasarkan pilihan konsumen, berdasarkan tempat atau di mana konsumen akan melaksanakan pembelian produk atau jasa tersebut. Misalnya, apakah lokasi bakery menjadi salah satu faktor yang menentukan konsumen dalam melakukan proses pembelian.
d. Brand and Style Decision (Keputusan atas merek dan gaya).
Pilihan konsumen untuk memutuskan secara terperinci mengenai produk apa yang sebenarnya ingin dibeli.

III. Kesimpulan Kesimpulan adalah perilaku konsumen yang dilakukan individu maupun kelompok yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapatkan, menggunakan barang dan jasa dipengaruhi oleh beberapa faktor dan struktur itu sendiri.
Adapun juga tingkat keterlibatan diferensiasi merek juga dapat mempengaruhi seorang konsumen dalam pengambilan keputusan pembelian suatu produk. Variabel pemikiran konsumen adalah faktor kognitip yang mempengaruhi pengambilan keputusan. Tiga tipe variable pemikiran berperan secara esensial dalam pengambilan keputusan, antara lain persepsi karateristik merk, sikap lanjutan terhadap merk dan manfaat keinginan konsumen. Ini merupakan juga hasil akhir proses konsumen keputusan konsumen.

 Sumber:
-http://wahyu-stevanus.blogspot.com/2011/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
-http://batavia1991.wordpress.com/2011/10/19/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-perilaku-konsumen-dalam-pengambilan-keputusan-pembelian-suatu-produk/
-http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html

Pengertian Perilaku Konsumen & Tujuan Mempelajari Perilaku Konsumen



Pengertian Perilaku Konsumen & Tujuan Mempelajari Perilaku Konsumen

Pengertian perilaku konsumen
Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya.
Pengertian Perilaku konsumen menurut para ahli

a. Schiffman dan Kanuk
Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seorang dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi dan bertindak pasca konsumsi produk dan jasa, maupun ide yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhannya.

b. Engel, Blackwell dan Miniard
Perilaku konsumen ialah tindakan-tindakan produk jasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut yang terlibat secara langsung dalam memperoleh, mengkonsumsi dan membuang suatu produk ataujasa, termasuk proses keputusan yang mendahului dan mengikuti tindakan tersebut.

c. Mowen    
Perilaku konsumen merupakan aktivitas seseorang saatmendapatkan, mengkonsumsi dan membuang barang atau jasa.

d. Loudon dan Bitta
Perilaku konsumen merupakan proses pengambilan keputusan dan kegiatan yang dilakukan konsumen secara fisik dalam pengevaluasian, perolehan, penggunaan dan mendapatkan barang atau jasa.

e. Hawkins, Best dan Cone
 Perilaku konsumen merupakan studi tentang
bagaimana individu, kelompok atau organisasi melakukan proses pemilihan, pengamanan, penggunaan dan penghentian produk, jasa, pengalaman atau ide untuk memuaskan kebutuhannya terhadap konsumen dan masyarakat.

f. Lamb, Hair dan Mc.Daniel
Perilaku konsumen adalah proses seorang pelanggan dalam membuat keputusan untuk membeli, menggunakan sertamengkonsumsi barang-barang dan jasa yang dibeli, juga termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian dan penggunaan produk.


Tujuan mempelajari perilaku konsumen

Ada beberapa tujuan mempelajari perilaku konsumen bagi pemasar. Karena memang perilaku
konsumen ini dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting di dalam pemasaran. Dan di dalam pemasaran, konsumen dapat pula di katakan sebagai komponen keberhasilan. Dalam pencapaian keberhasilan dari proses pemasaran ini haruslah dapat diketahui dan dipahami bagaimana perilaku dari konsumen itu sendiri dan hal ini amatlah penting untuk diketahuioleh pihak pasar. Di dalam mempelajari perilaku konsumen, terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh pihak pemasar adalah sebagai berikut:


1.      Membuat produk yang di hasilkan dapat di terima oleh konsumen                    
Inilah yang paling penting yang harus dilakukan oleh seorang pemasar atau pelaku bisnis yaitu
bahwa semua produk yang ia hasilkan dapat diterima di pasar dan laku oleh konsumen. Dengan adanya hal ini maka akan menandakan bahwa apa yang apa yang ia lakukan di dalam bisnis akan menghasilkan suatu keberhasilan. Dengan ini maka ia pun akan mendapatkan keuntungan atau laba yang cukup besar. Maka dari itu, sangatlah penting untuk mempelajari perilaku konsumen yaitu tentangbagaimana dan apa yang mereka butuhkan. Kemudian, setelahnya pihak pemasar akan mencoba untuk menciptakan produk yang disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh pemasar ini. Dengan ini sangat diharapkan bahwa apa yang di buat oleh pemasar dapat memenuhi apa yang di butuhkan oleh konsumen.

2.      Mendapatkan keloyalan dari konsumen kepada produk yang telah di buat Selain untuk membuat produk yang ada di dalam pasar dapat diterima oleh pihak konsumen, tujuan lain dapat mempelajari perilaku konsumen bagi pemasar adalah untuk mendapatkan keloyalan dari pihak konsumen terhadap dirinya. Konsumen tidak hanya akan memakai dan membeli barang yang telah ia produksi namun konsumen akan menjadi loyal terhadap barangtersebut. Dengan keloyalan ini, konsumen akan menjadi setia dan tak akan begitu mudah untuk beralih menggunakan produk lain. Setelah itu, konsumen juga dapat di posisi kan sebagai agen pemasaran gratis kepada orang lain.


Sumber:

http://merdifransisca.blogspot.com/
http://iwayansetya.blogspot.com/2014/01/pengertian-perilaku-konsumen-menurut.html

Minggu, 25 Mei 2014

Pemerintah Pangkas Anggaran, Proyek Pesawat N219 Ikut Berimbas


Pemerintah Pangkas Anggaran, Proyek Pesawat N219 Ikut Terimbas


Salah satu K/L yang menyayangkan pemotongan tersebut adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Liputan6.com, Jakarta - Pemotongan anggaran pemerintah yang akan dilakukan pemerintah atas persetujuan DPR RI dalam APBNP 2014 dinilai dapat mengganggu sejumlah target Kementerian/Lembaga di tahun 2014.

Salah satu K/L yang menyayangkan pemotongan tersebut adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Kepala Program Pesawat Terbang LAPAN, Agus Aribowo mengakui pemotongan anggaran ini akan sedikit mempengaruhi pengerjaan proyek pesawat N219.

"Kita sudah berjuang supaya tidak dipotong, kita terus lobi, akhirnya tetap dipotong tapi sedikit. Ini berarti kita harus terus bekerja lebih keras lagi, harus kreatif," jelas dia di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Pada tahun 2014, total anggaran LAPAN mencapai Rp 400 miliar namun akhirnya hanya dialokasikan sebesar Rp 310 miliar. Sedangkan untuk tahun 2015 turun lagi menjadi Rp 90 miliar.

Agus menambahkan untuk pengembangan proyek N219 tahun ini ditargetkan akan diselesaikan tahap pembuatan komponen pesawat mulai dari hidung hingga ekor pesawat.

"Januari 2015 mulai dirakit, target kita Agustus 2015 jadi pesawat, prototype dulu dan kemudian kita terbangkan pertama kali bulan Oktober 2015," tegas dia.

Pesawat berkapasitas 219 seat ini akan dialokasikan untuk penerbangan perintis yang mayoritas di wilayah timur Indonesia dan kemudian akan diekspor ke negara lain.

"Untuk mampu dijual itu harus mempunyai 630 jam terbang. Itu perlu waktu satu tahun lebih, kalau nggak ada masalah, Desember 2016 harus lolos, lolos uji mesin, kemudian uji getaran, uji ketahahan," kata Agus.

Meski belum rampung, namun saat ini N219 sudah memiliki pelanggan yang diantaranya Lion Group bakal membeli 100 buah pesawat, Pemda Papua 15 pesawat, Pemda Aceh 6 peawat dalam nego, Sulaewi 6 pesawat, Riau 4 pesawat, Thailand 20 pesawat, dan TNI AL 15 pesawat. (Yas/Nrm)
(Nurmayanti) ;
Liputan6.com

Sektor Pariwisata RI Masih Kerdil Dibanding Malaysia


Sektor Pariwisata RI Masih Kerdil Dibandingkan Malaysia


Liputan6.com, Jakarta Indonesia masih memiliki pekerjaan besar untuk membenahi sektor pariwisata. Meski jumlah pelancong terus bertambah, pendapatan Indonesia dari bisnis pariwisata jauh tertinggal diantara negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Peneliti Senior Center Of Reform on Economic (Core) Mohammad Faisal mengakui, jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Indonesia setiap tahunnya memang terus meningkat. Bahkan tahun lalu, kunjungan Wisman mencetak rekor sepanjang sejarah.

"Pada 2013 lalu misalnya, jumlah kunjungan wisma mencapai 8,8 juta jiwa dan ini merupakan rekor sepanjang sejarah," dalam diskusi meredam defisit neraca jasa, di SME Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Namun dibandingan pencapaian negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Singapura, kunjungan tersebut sangatlah kecil. Kini Malaysia justru mampu bertransformasi menjadi negara penerima Wisman terbesar ke-9 di dunia.

"Rekor ini menjadi kerdil karena Malaysia misalnya mampu menarik 24,7 juta Wisman pada 2011, lebih dari tiga kali lipat jumlah Wisman Indonesia yang hanya 7,6 juta," tuturnya.

Tak hanya dari segi kunjungan Wisman, sektor pariwisata juga belum memberikan pendapatan yang lebih baik dibandingkan Malaysia, Thailand dan Singapura. Total pendapatan tertinggi Indonesia yang diterima pada 2013 mencapai US$ 10 miliar, tiga kali lipat lebih rendah dari Thailand yang mampu meraup US$ 30,9 miliar pada 2011.

Dengan kekayaan alam dan budaya yang lebih besar dan beragam, CORE menyayangkan kondisi Indonesia yang justru terpuruk di sektor pariwisata.
"Semestinya Indonesia bisa mengeruk pendapatan yang lebih banyak disektor ini dibandingkan negeri-negeri jiran tersebut," pungkasnya.(Fik/Shd)
(Syahid Latif) ;

Liputan6.com

Ekonomi Indonesia Tidak Lagi Rapuh Hadapi Keputusan AS



Ekonomi Indonesia Tak Lagi Rapuh Hadapi Keputusan AS?



Foto: Sydney Morning Herald


Liputan6.com, Sydney Berbagai kebijakan yang dilancarkan pemerintah Indonesia demi menghadapi aksi penarikan dana stimulus Bank Sentral Amerika Serikat (tapering The Fed) tampaknya mulai membuahkan hasil. Perekonomian Indonesia perlahan berangsur pulih setelah menerima hantaman dari kebijakan The Fed sejak pertengahan tahun lalu.
Seperti dikutip dari Sydney Morning Herald, Rabu (9/4/2014), Indonesia bersama dengan India, Turki, Brasil dan Afrika Selatan merupakan lima negara berkembang yang dikalungi label `The Fragile Five`. Istilah tersebut diberikan bank investasi global Morgan Stanley yang mengungkapkan, perekonomian kelima negara itu akan menjadi yang paling rentan menghadapi keputusan tapering The Fed.
Antara Mei hingga Agustus tahun lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang tercatat meluncur hingga 26%. Sementara itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terkulai hingga hampir 224% sejak pertengahan tahun lalu.
Tak hanya itu, para analis juga melihat hantaman yang besar bagi perekonomian Indonesia datang dari pembengkakan defisit perdagangan. Namun setelah aksi jual besar-besaran dan serangkaian kebijakan dilancarkan, ekonomi Indonesia akhirnya berangsur membaik.
Pasar saham menguat 22,5% dari level terendahnya pada Agustus 2013. Tahun ini, IHSG bahkan telah menguat lebih dari 13% dan menjadi yang terunggul di kawasan Asia.
Beberapa perusahaan besar telah mendapatkan keuntungan dari sentimen positif tersebut. Bahkan salah satu perusahaan terbesar Indonesia, Astra International telah mengalami kenaikan harga saham hingga hampir 15% tahun ini.
Tak hanya di pasar saham, rupiah yang sempat menjadi mata uang dengan pelemahan terparah kini telah berubah menjadi salah satu yang terkuat. Nilai tukar rupiah tercatat menguat 7,6% dan mencatatkan penguatan terkuat kedua terhadap dolar AS.
Sementara awal bulan ini, Indonesia juga berhasil mencetak surplus perdagangan yang lebih besar pada Februari sebesar US$ 855 juta. Angka tersebut melampaui ekspektasi para ekonom.
"Seluruh ekonom kami yakin perekonomian Indonesia akan terus membaik dan dapat mengatasi berbagai tantangan yang akan datang," ungkap para analis di Credit Suisse.
Sementara itu, manajer portofolio Blackrock, Joshua Crabb menilai kepercayaan diri mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menguat baik secara domestik maupun internasional.
"Jika kami terus melihat tren penguatan seperti ini, proyeksi positif akan menghiasi perekonomian Indonesia," ungkapnya.
Namun di samping berbagai optimisme tersebut, para pakar strategi pasar mengatakan, Indonesia masih menghadapi risiko internal dan eksternal. Salah satunya adalah pemilihan umum legislatif yang digelar hari ini dan pemilihan presiden pada Juli.
Sementara itu, perlambatan ekonomi China juga dapat menjadi risiko utama kegiatan ekspor Indonesia. Turbulensi pasar masih mungkin terjadi karenanya.
"Beberapa benturan masih akan menerpa, tapi Indonesia dapat menyesuaikannya dengan cepat dan mengatasi berbagai tantangan yang dikhawatirkan masyarakat," tandas Curb.
Liputan6.com

Kesaksiaan Sri Mulyani,Jk,Boediono Segera Dibahas Di DPR



Kesaksian Sri Mulyani, JK, dan Boediono Segera Dibahas DPR



Pemakzulan Wapres Boediono


Liputan6.com, Jakarta - Sri Mulyani, Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden Boediono telah bersaksi di pengadilan Tipikor terkait kasus Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan bank gagal berdampak sistemik oleh Bank Indonesia. DPR pun akan membahas temuan dari kesaksian mereka.

"Karena dari kesaksian 3 tokoh kunci ini, ada informasi baru sekaligus ada informasi yang saling bertentangan," ujar Anggota Timwas Century DPR RI, Hendrawan Supratikno, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Mei 2014).

Hendrawan melanjutkan, dari kesaksian Boediono didapatkan informasi baru. Yakni adanya komunikasi lewat sambungan telepon antara Boediono dengan Jusuf Kalla.

"Informasi baru antara lain bahwa Pak Boed ditelpon Pak Jusuf Kalla pada 13 November. Pak JK menanyakan bagaimana soal isu rush, orang-orang ramai mencairkan simpanannya itu," jelasnya.

Kemudian, terkait kesaksian Boediono, menurut Hendrawan, alangkah baiknya Presiden SBY untuk bersaksi untuk pengembangan kasus Bank Century ini.

"Ada informasi baru, kalau Pak Boed terus ke Presiden. Sebenarnya akan sangat membantu jika Pak SBY bersaksi karena selama kurun 9 Oktober 2008 sampai 4 Maret 2010, Pak SBY memberikan rangkaian pernyataan yang terkait erat dengan Century," katanya.

Hendrawan melanjutkan, "Ini akan menjadi bahan pembahasan oleh tim kecil nanti."

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus FPJP Bank Century ini telah merugikan negara Rp 7,4 triliun. Bukan Rp 6,7 triliun sebagaimana diberitakan selama ini.

Rincian kerugian itu, yakni Rp 689,39 miliar dalam pemberian FPJP dari BI kepada Bank Century pada 14, 17, dan 18 November 2008, serta sebanyak Rp 6,76 triliun dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Nilai Rp 6,76 triliun itu merupakan keseluruhan penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bank Century selama periode 24 November 2008 sampai  24 Juli 2009.
(Yus Ariyanto) ;
Liputan6.com

Korupsi transjakarta, Ada Upaya Jatuhkan Jokowi


Korupsi Transjakarta, Ada Upaya Jatuhkan Nama Jokowi?


Bus transjakarta pun tak seperti biasanya. Pada Senin (05/08/13) busway pun tidak dijejali para penumpang saat jam-jam pulang kantor (Liputan6.com/ Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kandidat capres Joko Widodo belakangan sering dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi armada Transjakarta. Diduga isu ini sengaja diembuskan untuk menjatuhkan nama baik pria yang karib disapa Jokowi itu jelang Pilpres 2014.

"Ada permainan politik di balik pembentukan opini bahwa Jokowi terlibat kasus tersebut. Jadi saat ini ada upaya menyerang Jokowi dengan kampanye hitam," kata pengamat politik Universitas Indonesia Arbi Sanit di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).

Arbi mengatakan, dugaan ini terbukti setelah Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa Jokowi tidak terlibat dalam kasus korupsi bus Transjakarta. 

Selama ini, lanjut dia, segelintir orang berupaya menyeret Jokowi dalam kasus korupsi bus Transjakarta. Salah satu upaya menjatuhkan nama baik Jokowi dilakukan lewat Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta.

"Lagunya Udar sama seperti koruptor lain, selalu melempar tanggung jawab ke atas. Padahal dia sudah diberikan kewenangan. Udar itu seperti maling teriak maling. Dia sama seperti Anas Urbaningrum," kata Arbi.

Di sisi lain, Arbi menilai, Udar telah dimanfaatkan juga oleh lawan politik Jokowi untuk menjatuhkan nama baik kandidat presiden yang diusung empat partai itu di mata masyarakat.

"Saya melihatnya lebih mengarah ke sana. Ini terjadi karena pertarungan menjelang pemilu presiden semakin keras," kata Arbi. (Ans)
(Nadya Isnaeni ) ;
Liputan6.com

Diet Karbohidrat Meningkatkan Resiko Kematian Dini


Beragam cara dilakukan banyak orang untuk menurunkan berat badan dengan tujuan mendapatkan bentuk tubuh dan berat badan yang ideal. Untuk mewujudkannya, tidak sedikit dari mereka yang melakukan hal-hal yang cukup ekstrim, yang dapat mempengaruhi kesehatan mereka. Salah satu metode yang sering dijumpai adalah menjalankan program diet karbohidrat. Padahal, hasil temuan dari beberapa penelitian menunjukkan adanya efek negatif dari diet rendah karbohidrat.

Efek negatif diet rendah karbohidrat berlaku untuk jangka panjang

diet rendah karbohidratApabila anda termasuk penyuka diet rendah karbohidrat, sebaiknya anda pikirkan lagi untuk melanjutkan program tersebut. Hal ini berdasarkan atas 18 penelitian yang dilakukan, di mana hasil dari penelitian-penelitian tersebut menunjukkan adanya risiko yang besar dari diet rendah karbohidrat. Salah satu bahayanya adalah meningkatnya risiko kematian dini.
Profesor Peter Williams, ahli gizi dari University of Canberra, mengatakan bahwa risiko dari diet rendah karbohidrat baru terasa dalam jangka panjang. Memang ada beberapa manfaat diet rendah karbohidrat dan tinggi protein dalam jangka pendek, yakni selama satu tahun atau lebih. Namun, temuan dari berbagai penelitian yang dilakukan menunjukkan adanya efek jangka panjang dari diet rendah karbohidrat, yaitu 30 persen diet rendah karbohidrat akan meningkatkan risiko kematian dini.
Walaupun tidak menemukan alasan yang pasti, namun para peneliti menemukan bukti bahwa serat dan biji-bijian jika dibatasi asupannya akan menyebabkan penyakit jantung, kanker, dan diabetes. Ketika seseorang mulai membatasi asupan karbohidrat seperti roti, buah, dan sereal, maka ia kehilangan banyak hal baik yang sebenarnya dapat menjaga kesehatan tubuh.
Sekitar 45 persen makanan orang-orang Australia mengandung karbohidrat. Perekomendasian konsumsi makanan seseorang oleh Organisasi Kesehatan Nasional Australia setiap harinya harus mengandung 45 hingga 65 persen karbohidrat. Bagi mereka yang menjalankan program diet, biasanya malah mengurangi 40 persen asupan karbohidrat. Profesor Williams juga menambahkan bahwa orang-orang di Jepang rata-rata mempunyai usia yang panjang karena mereka mengonsumsi sekitar 60 persen karbohidrat setiap harinya.

Coklat Hitam Baik Bagi Jantung


Coklat hitam atau dark chocolate diklaim sangat bermanfaat bagi jantung, dan sebuah penelitian baru tampaknya menambah bukti baru akan manfaat coklat hitam.
Flavanols, antioksidan alami, banyak ditemukan di produk kakao, namun sampai sekarang para ilmuwan belum mengetahui secara pasti tentang efek senyawa tersebu dalam saluran pencernaan.
Dalam rangka untuk mempelajari efek coklat hitam pada bakteri perut , para peneliti dari Louisiana State University menguji tiga bubuk kakao menggunakan serangkaian tabung reaksi yang dimodifikasi , yang dimodelkan sebagai saluran pencernaan manusia. Mereka mengatakan bahwa penerapan tersebut mensimulasikan pencernaan normal pada umumnya
“Kami menemukan bahwa ada dua jenis mikroba dalam usus, yakni bakteri baik dan yang buruk,” ujar Maria Moor, salah satu penulis studi.
“Mikroba yang baik , seperti Bifidobacterium dan bakteri asam laktat , ada pada cokelat, ” kata Moore dalam rilis berita. ” Ketika Anda makan dark chocolate atau coklat hitam, mikroba-mikroba tersebut tumbuh dan berfermentasi, menghasilkan senyawa anti-inflamasi.”
Sementara itu, bakteri “buruk” seperti Clostridia dan E. coli , yang terkait dengan peradangan, dapat menyebabkan gas,kembungdiare dan sembelit .

Coklat Hitam Dapat Mengurangi Risiko Stroke

John Finley, PhD, yang memimpin penelitian, menjelaskan bahwa bubuk kakao mengandung senyawa flavanol dari catechin dan epicatechin, serta sejumlah kecil serat makanan. Meskipun kedua senyawa tersebut sulit dicerna dan diserap, mikroba baik tersebut akan bekerja ketika memasuki usus besar.
Hasil penelitian menemukan bahwa serat difermentasi dan polimer polifenolik besar dimetabolisme menjadi molekul-molekul yang lebih kecil agar mudah diserap. Polimer-polimer kecil tersebut diketahui menunjukkan aktivitas anti-inflamasi. Finley mengatakan bahwa ketika senyawa-senyawa ini mengurangi peradangan dari jaringan kardiovaskular, maka hal tersebut juga mengurangi risiko stroke.
Selain itu, makan makanan prebiotik (makanan yang tidak dapat dicerna usus namun bermanfaat bagi bakteri ‘baik’ pada usus) bersama dengan serat dalam kakao, dapat meningkatkan kesehatan secara keseluruhan dengan mengubah polifenol dalam perut menjadi senyawa yang bertindak sebagai anti-inflamasi. Prebiotik bisa ditemukan secara alami dalam makanan seperti bawang putih mentah, tepung gandum yang dimasak, dan juga tersedia dalam bentuk suplemen makanan.
Finley yakin ini adalah studi pertama yang meneliti efek coklat hitam pada berbagai jenis bakteri perut. Para peneliti juga menemukan bukti bahwa orang bisa mendapatkan manfaat kesehatan lebih besar jika mereka makan coklat hitam dengan buah-buahan padat seperti buah delima dan acai.
Finley mengatakan ia dan timnya berencana melakukan uji klinis untuk mengkonfirmasi manfaat dan mengidentifikasi mikroba tertentu yang ditingkatkan oleh efek prebiotik.
Kami baru-baru ini melaporkan pada studi lain yang menunjukkan bahwa cokelat hitam bermanfaat bagi jantung. Coklat hitam dapat mengurangi risiko aterosklerosis dengan mengembalikan fleksibilitas terhadap arteri dan mencegah sel-sel darah putih menempel pada dinding pembuluh darah.

Teh Hijau Dapat Menghilangkan Bau Mulut


 Bau mulut memang hal yang cukup merepotkan bagi kita. Banyak orang yang tidak percaya diri ketika sedang berbincang dengan lawan bicaranya karena masalah bau mulut ini. Bagi anda yang memiliki permasalahan bau mulut, anda tidak perlu khawatir karena di artikel sebelumnya telah dibahas tentang penyebab dan cara mengatasi bau mulut. Dan pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai teh hijau yang ternyata juga dapat bermanfaat dalam mengatasi bau mulut seperti yang dikutip dari health.detik.com.
Teh Hijau
Teh hijau memiliki kandungan antioksidan yang dapat memerangi kanker dan melindungi jantung dari kerusakan. Selain itu, menurut penelitian, kandungan tersebut juga mampu meredakan bau mulut tak sedap atau halitosis. Polifenol, yakni senyawa antioksidan ini dapat memerangi bermacam-macam penyebab bau mulut. Bahkan gangguan mulut lainnya seperti gigi berlubang juga dapat dihindari dengan minum teh hijau secara rutin.
(EGCG) Epigallocatechin 3 gallate adalah jenis antioksidan atau polifenol pada teh hijau yang dapat mengurangi bau mulut. Menurut para ahli, kandungan EGCG adalah satu dari komponen yang paling menarik pada sehelai daun teh hijau.
Dengan adanya manfaat tambahan ini, semakin meyakinkan bahwa teh hijau adalah salah satu bahan makanan atau minuman dengan berbagai khasiat. Sebelumnya, kandungan antioksidan yang ada pada teh hijau dapat mencegah bermacam-macam gangguan saraf yang terkait dengan proses penuaan. Gangguan saraf ini contohnya adalah parkinson dan alzheimer.
Sebenarnya, dari segi bahan baku, antara teh hijau dan teh hitam tidak memiliki perbedaan. Namun yang sedikit membedakan adalah terletak pada proses pengolahannya. Teh hijau mempunyai kadar polifenol yang lebih banyak namun memiliki kadar kafein yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan teh hitam.
Teh hijau telah dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat China sejak ribuan tahun silam dan sering di minum tanpa gula sehingga kalori yang dihasilkan pastinya tidak banyak, maka dari itu teh ini cocok juga untuk anda yang sedang diet. Dan bagi anda yang mempunyai gangguan terhadap bau mulut tidak sedap, tidak ada salahnya untuk mengonsumsi teh hijau ini.

Manfaat Dari Teh Hitam


Teh sudah lama dikenal sebagai minuman alami yang baik bagi kesehatan. Berbagai bahan alami yang menjadi komposisi teh dipercaya menyimpan banyak mineral dan vitamin yang memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh. Teh memiliki banyak jenis, mulai dari teh hijau hingga teh hitam. Adapun perbedaan teh hitam dengan teh lainnya adalah dari proses penjemuran daun teh yang lebih lama dibandingkan proses penjemuranjenis teh lainnya.

Manfaat Kesehatan Dari Teh Hitam

Sama seperti jenis teh lainnya, teh hitam juga menawarkan sejumlah manfaat kesehatan bagi tubuh, diantaranya adalah :
Meningkatkan kesehatan mulut
Teh hitam memiliki kandungan polifenol yang dapat menghancurkan bakteri jahat di dalam mulut. Bakteri tersebut dapat membuat gigi berlubang, plak, dan juga infeksi mulut lainnya.
Melindungi tubuh dari radikal bebas
Polifenol yang terkandung dalam teh hitam termasuk jenis zat antioksidan memiliki peran positif dalam melindungi tubuh dari ancaman radikal bebas. Polifenol juga dapat mencegah kerusakan DNA.
Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Teh hitam diketahui juga mengandung alkylamines, yakni antigen yang bermanfaat dalam meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Selain itu, teh hitam juga mengandung senyawa tanin. Tanin memiliki peran dalam mencegah penyakit ringan akibat virus.
Menjaga kesehatan pencernaan
Kandungan tanin dan fitokimia yang ada pada teh hitam mempunyai efek restoratif pada saluran pencernaan. Efek tersebut akan membuat sistem pembuangan kotoran menjadi lebih lancar sehingga pada akhirnya juga bermanfaat dalam menjaga kesehatan sistem pencernaan.
Melindungi jantung
Mengonsumsi teh hitam juga dapat melindungi kesehatan jantung secara keseluruhan. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang rutin mengonsumsi teh hitam tiap harinya diketahui mengalami penurunan risiko untuk terkena stroke dan penyakit jantung sebesar 20%.
Memperkuat tulang dan gigi
Selain bermanfaat positif dalam menjaga kesehatan pencernaan, kandungan fitokimia yang ada pada teh hitam juga dapat memperkuat tulang dan gigi serta mampu mengurangi risiko penyakit arthritis.
Mencegah kanker
Teh hitam dipercaya mempunyai peran untuk membantu mencegah kanker. Hal ini karena teh hitam mengandung polifenol catechin yang dapat membantu mencegah jenis kanker tertentu. Wanita yang rutin mengonsumsi teh hitam juga dapat terhindar dari risiko kanker ovarium.
Menurunkan risiko diabetes
Sebuah penelitian telah menunjukkan bahwa mengonsumsi teh hitam secara rutin juga dapat menurunkan risiko penyakit diabetes.
Itulah beberapa manfaat kesehatan dari teh hitam. Semoga artikel ini bermanfaat.

Berlebihan Mengkonsumsi Vitamin

Bila istilah overdosis umumnya lebih dikenal terjadi pada orang yang terlalu banyak mengonsumsi obat, maka hal yang sama juga bisa berlaku pada orang yang mengonsumsi suplemen vitamin secara berlebihan. Berlebihan mengonsumsi suplemen vitamin bisa berbahaya bagi tubuh.
Menurut Tim Crowe, ahli gizi dari Deakin University, Suplemen yang mengandung nutrisi tertentu seperti zat besi sebaiknya dikonsumsi hanya ketika tubuh mengalami defisiensi atau kekurangan zat besi akibat gizi kurang, atau pada wanita yang sedang merencanakan kehamilan.
Saat ini, banyak masyarakat yang merasa harus melengkapi asupan makanan mereka sehari-hari dengan asupan suplemen vitamin agar tubuh tetap sehat. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Australian Bureau of Statistics menunjukkan bahwa 82% orang yang mengonsumsi suplemen melakukannya dengan alasan untuk mencegah penyakit. Namun demikian belum ada bukti yang mendukung kebenaran gagasan ini.
Crowe mengatakan bahwa kelebihan dosis vitamin dan mineral yang berasal dari makanan sangat jarang dan hampir tidak mungkin terjadi. Hal ini berbeda apabila kelebihan dosisnya berasal dari suplemen.

Beberapa efek samping kelebihan dosis suplemen vitamin

Adapun efek samping yang umum terjadi akibat kelebihan dosis suplemen vitamin sehari-hari adalah sebagai berikut :
  • Vitamin C : Menyebabkan diare.
  • Seng atau Zinc : Mencegah atau mengurangi penyerapan zat besi, dan bisa berkontribusi menimbulkan gangguan imunitas, anemia, dan masalah jantung.
  • Selenium. Menyebabkan kelelahan, gangguan pencernaan, kerusakan saraf ringan, dan rambut rontok.
  • Vitamin B6 : Kerusakan saraf.
  • Vitamin A : Gangguan hati, kulit, dan tulang.
Crowe juga mengingatkan bahwa keracunan zat besi yang disengaja merupakan penyebab utama kematian pada anak-anak. Anak-anak umumnya mendapat akses untuk mengonsumsi suplemen zat besi karena orang tua tidak menyimpannya di tempat yang aman. Maka dari itu, jika ingin menjaga kesehatan tubuh, sebaiknya pilihlah cara yang alami, salah satunya adalah dengan menerapkan pola makan nutrisi yang seimbang.
Makanan merupakan campuran kompleks dari mineral, vitamin, dan fitokimia yang bekerja secara bersama-sama. Suplemen cenderung bekerja dalam isolasi, tidak menawarkan manfaat fitokimia serta komponen lainnya yang ada dalam makanan.

Rabu, 02 April 2014

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai
hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh
Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan
nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu
mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada
kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan
serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan
untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–
nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus
dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu
nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan
setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut
sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami
penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh
pengaruh globalisasi.

Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–
lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang
ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi,
komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi
transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal
batas negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan
mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam
masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa
yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai
dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini
memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara
Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon
cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.

B. Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta
perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,
wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para
mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni.
Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan
kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di
Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan
Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang
disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi
atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk
menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan,
pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela
negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai–nilai
budaya bangsa .
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela
negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya sehari–hari.

Rakyat Indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa :
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat
dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan
pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa “.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri,
maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani
dan rohani.
Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi
pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan
Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan
dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas,
penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang
agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang
pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang
warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan
memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan
membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung
jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa

2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.

3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.

4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara
Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa,
dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat,
bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan
dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam
Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh
nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing;
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan
berpikir obyektif rasional serta mandiri.

C. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua,
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang

biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu
dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang
mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan
satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat
dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

1. Teori terbentuknya negara

a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.

b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya
negara.

c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan,
manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya.
Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula
disebabkan karena :
a. Penaklukan.

b. Peleburan.

c. Pemisahan diri

d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada
pemerintahannya.

2. Unsur Negara

a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur
perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan
pemerintahan yang berdaulat

b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto
dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

3. Bentuk Negara

a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi

b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.

D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di
Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara
berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional
dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan
kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu
ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD
1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga
negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada
negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan
keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang
dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia
secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang
dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang
berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.

1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran
tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari
bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau
melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut
agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan
lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa
yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa
yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara
disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia
merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang
berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah
sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci
perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya
pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan.
Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :

a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta
yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia
harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan
lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia
adalah kekuasaan manusia.

b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat
ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan
mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan
pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan
landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan
melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan
masyarakat.

Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara

a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD
1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran
dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan
pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,
martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang
merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan
manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
11
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut
(pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat
baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan
masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan
tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah
lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak
(right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia
menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan
kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan
dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau
lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan
pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan
bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
E. Pemahaman Tentang Demokrasi
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,
kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga
negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat
keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke
sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan
Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki
konstitusional, dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES
yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
orang banyak.
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan negara
dipisahkan menjadi tiga yaitu :
a. Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat
undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
b. Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan
undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
c. Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan
perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan
luar negeri).
Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan
bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque (teori Trias Politica) menyatakan
bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga
orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama
lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a. Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–
undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya
pelaksanaan undang-undang)
3. Klasifikasi sistem pemerintahan
- Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian,
yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai
(biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).
- Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
- Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara
eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat
macam, yaitu :
- Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
- Sistem pemerintahan parlementer
- Sistem pemrintahan presidential
- Sistem pemerintahan campuran
F. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,
kepribadian bangsa, tujuan dan cita–cita hukum bangsa dan
negara, serta cita–cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai
dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam
penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang
terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara
yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi,
kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah
penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis,
Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara
ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab
kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh badan
pelaksana Pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi
menjadi :
a. Departemen beserta aparat dibawahnya.
b. Lembaga pemerintahan bukan departemen.
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahannya dan
tingkat pemerintahan adalah :
a. Pemerintah Pusat, tugas pokok pemerintahan RI adalah
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
b. Pemerintah Wilayah, (propinsi, daerah khusus ibukota/daerah
istimewa, kabupaten, kotamadya, kota administratif, kecamatan,
desa/kelurahan). Wilayah dibentuk berdasarkan asas
dekonsentrasi. Wilayah–wilayah disusun secara vertikal dan
merupakan lingkungan kerja perangkat pemerintahan umum
didaerah. Urusan pemerintahan umum meliputi bidang
ketentraman dan ketertiban, politik koordinasi pengawasan dan
urusan pemerintahan lainnya yang tidak termasuk urusan
rumah tangga daerah.
c. Pemerintah Daerah (Pemda I dan Pemda II), daerah dibentuk
berdasar asas desentralisasi yang selanjutnya disebut daerah
otonomi. Daerah otonomi bertujuan untuk memungkinkan
daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri agar dapat meningkatkan daya guna dan
hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan
pembangunan. Pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan
DPRD.
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang
berdasarkan nilai–nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari,
oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila–sila Pancasila. Ini berarti :
1. Sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai–nilai
pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila).
2. Demokrasi Indonesia adalah transformasi Pancasila menjadi
suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas Pancasila.
3. Merupakan konsekuensi dari komitmen pelaksanaan Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang
pemerintahan atau politik.
4. Pelaksanaan demokrasi telah dapat dipahami dan dihayati
sesuai dengan nilai–nilai falsafah Pancasila.
5. Pelaksanaan demokrasi merupakan pengamalan Pancasila
melalaui politik pemerintahan.
Selain pengertian diatas, ada beberapa rumusan mengenai
demokrasi, antara lain:
1. Demokrasi Indonesia adalah sekaligus demokrasi politik,
ekonomi, dan sosial budaya. Artinya demokrasi Indonesia
merupakan satu sistem pemerintahan rakyat yang mengandung
nilai–nilai politik, ekonomi, sosial budaya dan religius.
2. Menurut Prof. Dr. Hazarin, SH, Demokrasi Pancasila adalah
demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa
Indonesia sejak dulu kala dan masih dijumpai sekarang ini
dalam kehidupan masyarakat hukum adat seperti desa, kerja
bakti, marga, nagari dan wanua ….. yang telah ditingkatkan ke
taraf urusan negara di mana kini disebut Demokrasi Pancasila.
3. Rumusan Sri Soemantri adalah sebagai berikut : “Demokrasi
Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
mengandung semagat Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan
keadilan sosial “.
4. Rumusan Pramudji menyatakan : “Demokrasi Indonesia adalah
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang ber Ketuhanan Yang Maha
Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berpersatuan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia “.
5. Rumusan Sadely menyatakan bahwa : “Demokrasi Indonesia
ialah demokrasi berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang–
bidang politik, sosial, dan ekonomi, serta yang dalam
penyelesaian masalah–masalah nasional berusaha sejauh
mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai
mufakat “.
Sehingga Demokrasi Indonesia adalah satu sistem
pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk
musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan
memecahkan masalah–masalah kehidupan berbangsa dan
bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang
adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik
Indonesia adalah Negara Kesatuan (United States Republic of
Indonesia). Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang
membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
1. Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR
(Lembaga Konstitutif)
2. DPR sebagai pembuat undang–undang (Lembaga Legislatif)
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga
Eksekutif)
4. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji
undang–undang (Lembaga Yudikatif)
5. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit
keuangan negara (Lembaga Auditatif)
Dalam sistem otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik
Indonesia, penyelenggara pemerintahan didasarkan atas luasnya
wilayah dan asas kewilayahannya, yaitu daerah merupakan
daerahnya pusat dan pusat merupakan pusatnya daerah. Titik
otonomi berada di daerah tingkat II, kecuali urusan luar negeri,
moneter, pertahanan, dan keamanan.
G. Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia
Didalam mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi
Manusia yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum
Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 217 A (III) tanggal 10
Desember 1948 terdapat pertimbangan–pertimbangan berikut :
1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan
hak–hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota
keluarga kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di dunia.
2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada
hak–hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan–
perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam
hati nurani umat manusia dan bahwa kebebasan berbicara dan
agama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah
dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
3. Menimbang bahwa hak–hak manusia perlu dilindungi oleh
peraturan hukum supaya tercipta perdamaian.
4. Menimbang bahwa persahabatan antara negara–negara perlu
dianjurkan.
5. Menimbang bahwa negara–negara anggota PBB telah
menyatakan penghargaan terhadap hak–hak asasi manusia,
martabat penghargaan seorang manusia baik laki–laki dan
perempuan serta meningkatkan kemajuan-sosial dan tingkat
kehidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
6. Menimbang bahwa negara–negara anggota telah berjanji akan
mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan
hak–hak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama
dengan PBB.
7. Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hak–hak dan
kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini
secara benar.
H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan
antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara,
dan Ketahanan Nasional
a. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia
saat itu yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda)
telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta, yang
akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan
bangsa sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah
segala tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut
menumbuhkan persatuan yang kokoh. Sedangkan agar jiwa–jiwa
itu terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan cita–
cita yang dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa
Indonesia melalui perwakilan.
Jadi uraian diatas menunjukkan secara tegas bahwa sila–sila
dalam Pancasila menjadi falsafah dan cita–cita bagi bangsa
Indonesia.
b. Pancasila sebagai Landasan Ideal Negara
Cita–cita bangsa Indonesia yang luhur kemudian menjadi
cita–cita negara karena Pancasila merupakan landasan idealisme
Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sila–sila yang ada
didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan.
I. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1. Pancasila sebagai ideologi negara
Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah
bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah
Pancasila ikut masuk dalam negara. Cita–cita bangsa tercermin
dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga dengan demikian
Pancasila merupakan Ideologi Negara.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang
sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan.
Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia karena :
a. Teks Proklamasi secara tegas menyatakan bahwa yang
merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan negara (karena
tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak
adanya pemerintahan).
b. Mengingat kondisi seperti ini, maka dengan segera
dibentuk PPKI yang bertugas untuk membuat undang–
undang. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945 telah
terbentuk UUD 1945 sehingga secara resmi berdirilah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi UUD 1945
merupakan landasan konstitusi NKRI.
3. Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
- Pancasila : cita–cita dan ideologi negara
- Penataan : supra dan infrastruktur politik negara
- Ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi
dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa.
- Kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar
dengan bangsa–bangsa lain.
- Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh,
diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola
politik strategi pertahanan dan kemanan.
4. Konsepsi pertama tentang Pancasila sebagai cita–cita dan
ideologi negara
a. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus
mendapatkan ridho Allah SWT karena merupakan motivasi
spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin
berdiri dengan kokoh.
c. Adanya masa depan yang harus diraih.
d. Cita–cita harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat
dalam masyarakat
Paham Negara RI adalah demokratis, karena itu idealisme
Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam
kelompok bangsa Indonesia. Hal ini telah diatur dalam undang–
undang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang
tentunya berdasarkan falsafah Pancasila.
6. Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang
menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan
politik dalam mewujudkan cita–cita nasional berdasarkan falsafah
bangsa. Pernyataan bahwa tata cara penyampaian pikiran warga
negara diatur dengan undang–undang.
J. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1. Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965
disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi
datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak
langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara
menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–
Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan
Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–
organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan
sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde
Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan
non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan
Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan
tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada
tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–
Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik
Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga
Perguruan Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi,
untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka
diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang
kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan
warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang
tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masingmasing
demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan
Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah
bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu
pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional
bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan
pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan,
yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan
Strategi Nasional.