Selasa, 05 November 2013

Semangkuk Bakso

Semangkuk Bakso

Dikisahkan, biasanya di hari ulang tahun Putri, ibu pasti sibuk di dapur memasak dan menghidangkan makanan kesukaannya. Tepat saat yang ditunggu, betapa kecewa hati si Putri, meja makan kosong, tidak tampak sedikit pun bayangan makanan kesukaannya tersedia di sana. Putri kesal, marah, dan jengkel.

"Huh, ibu sudah tidak sayang lagi padaku. Sudah tidak ingat hari ulang tahun anaknya sendiri, sungguh keterlaluan," gerutunya dalam hati. "Ini semua pasti gara-gara adinda sakit semalam sehingga ibu lupa pada ulang tahun dan makanan kesukaanku. Dasar anak manja!"

Ditunggu sampai siang, tampaknya orang serumah tidak peduli lagi kepadanya. Tidak ada yang memberi selamat, ciuman, atau mungkin memberi kado untuknya.

Dengan perasaan marah dan sedih, Putri pergi meninggalkan rumah begitu saja. Perut kosong dan pikiran yang dipenuhi kejengkelan membuatnya berjalan sembarangan. Saat melewati sebuah gerobak penjual bakso dan mencium aroma nikmat, tiba-tiba Putri sadar, betapa lapar perutnya! Dia menatap nanar kepulan asap di atas semangkuk bakso.

"Mau beli bakso, neng? Duduk saja di dalam," sapa si tukang bakso.

"Mau, bang. Tapi saya tidak punya uang," jawabnya tersipu malu.

"Bagaimana kalau hari ini abang traktir kamu? Duduklah, abang siapin mi bakso yang super enak."

Putri pun segera duduk di dalam.

Tiba-tiba, dia tidak kuasa menahan air matanya, "Lho, kenapa menangis, neng?" tanya si abang.

"Saya jadi ingat ibu saya, nang. Sebenarnya... hari ini ulang tahun saya. Malah abang, yang tidak saya kenal, yang memberi saya makan. Ibuku sendiri tidak ingat hari ulang tahunku apalagi memberi makanan kesukaanku. Saya sedih dan kecewa, bang."

"Neng cantik, abang yang baru sekali aja memberi makanan bisa bikin neng terharu sampai nangis. Lha, padahal ibu dan bapak neng, yang ngasih makan tiap hari, dari neng bayi sampai segede ini, apa neng pernah terharu begini? Jangan ngeremehin orangtua sendiri neng, ntar nyesel lho."

Putri seketika tersadar, "Kenapa aku tidak pernah berpikir seperti itu?"

Setelah menghabiskan makanan dan berucap banyak terima kasih, Putri bergegas pergi. Setiba di rumah, ibunya menyambut dengan pelukan hangat, wajah cemas sekaligus lega,

"Putri, dari mana kamu seharian ini, ibu tidak tahu harus mencari kamu ke mana. Putri, selamat ulang tahun ya. Ibu telah membuat semua makanan kesukaan Putri. Putri pasti lapar kan? Ayo nikmati semua itu."

"Ibu, maafkan Putri, Bu," Putri pun menangis dan menyesal di pelukan ibunya. Dan yang membuat Putri semakin menyesal, ternyata di dalam rumah hadir pula sahabat-sahabat baik dan paman serta bibinya. Ternyata ibu Putri membuatkan pesta kejutan untuk putri kesayangannya.

=====================================================

Saat kita mendapat pertolongan atau menerima pemberian sekecil apapun dari orang lain, sering kali kita begitu senang dan selalu berterima kasih. Sayangnya, kadang kasih dan kepedulian tanpa syarat yang diberikan oleh orangtua dan saudara tidak tampak di mata kita. Seolah menjadi kewajiban orangtua untuk selalu berada di posisi siap membantu, kapan pun.

Bahkan, jika hal itu tidak terpenuhi, segera kita memvonis, yang tidak sayanglah, yang tidak mengerti anak sendirilah, atau dilanda perasaan sedih, marah, dan kecewa yang hanya merugikan diri sendiri. Maka untuk itu, kita butuh untuk belajar dan belajar mengendalikan diri, agar kita mampu hidup secara harmonis dengan keluarga, orangtua, saudara, dan dengan masyarakat lainnya.


Sumber : andriewongso.com

Sisa hasil usaha koperasi


A.PENGERTIAN SISA HASIL USAHA
1. SHU koperasi adalah pendapatan yang di peroleh dalam waktu satu tahun buku yang di kurang dengan biaya,penyusutan dan kewajuban,termasuk pajak dalam tahun buku yang berhubungan.
2. SHU setelah di kurangi dengan dana cadangan lalu di bagikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing anggota,dan di gunakan untuk pendidikan pengkoperasian.
3. Semakin besar transaksi,maka semakin besarSHU yang di terima.
4. Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
5. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
SHU terdapat di dalam pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
B.Informasi SHU:
BEBERAPA INFORMASI DASAR TENTANG SHU:
1.SHU total koperasi pada satu tahun buku
2.Bagian SHU anggota
3.Total simpanan seluruh anggota
4.Jumlah simpanan per anggota
5.volume usaha per anggota
6. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
7. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota
Istilah-istilah dari informasi dasar:
• SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
• Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
• Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
• SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
• Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
• Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
C.Rumus pembagian SHU:
1. “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”. Hal tersebut tercantum pada UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 \
2. Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dana sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
3. Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
4.Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
5.Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
D.Prinsip-prinsip pembagian SHU:
1.SHU yang di bagi merupakan sumber dari anggota,karena SHU yang sudah di bagikan bersumber dari anggota itu sendiri,dan SHU yang bukan berasal dari transaksi dengan anggota,tidak akan di bagikan kepada anggota,melainkan di jadikan sebagai cadangan koperasi.
2.SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi yang di lakukan oleh anggota itu sendiri.
3.pembagian SHU anggota di nlakukan secara transparan,maka setiap anggota dapat menghitung secara kuantitatif.
4.SHU anggota di bayar secara tunai.
E.SHU per anggota:
SHUA = JUA + JMA
Maksud dari:
>SHUA : Sisa Hasil Usaha Anggota
>JUA : Jasa Usaha Anggota
>JMA : Jasa Modal Anggota
SHU per anggota dengan model matematika
• SHU Pa = Va x JUA + S a x JMA
&nb sp; —– &nb sp; —–
VUK &nb sp; TMS
Dimana :
SHU Pa : Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA : Jasa Usaha Anggota
JMA : Jasa Modal Anggota
VA : Volume usaha Anggota (total transaksi anggota)
UK : Volume usaha total koperasi (total transaksi &Koperasi)
Sa : Jumlah simpanan anggota
TMS : Modal sendiri total (simpanan anggota total)
Pembagian SHU Per Anggota



A.      PROSENTASE PEMBAGIAN SHU
·           SHU yang akan dibagikan    Rp. 30.541.366

-          Dana Cadangan                30%        =  9.162.409,8
-          Dana Bagian Anggota       25%        =  7.635.341,5
-          Dana Untuk Jaminan        15%        =  4.581.204,9
-          Dana Bagian Pengurus     15%        =  4.581.204,9
-          DanaBagian Pengelola     15%        =  4.481.204,9

·           SHU bagian anggota (sesuai dengan besar simpanan ) adalah sebesar Rp.  7.635.341,5

Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi

Mendefinisikan tujuan perusahaan koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

Keterbatasan Teori Perusahaan

Maximization of sales (William Banmoldb); yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). Jika tidak memaksimumkan penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak.

Maximization of management utility (Oliver Williamson); yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan. Antara pemilik da anggota terjadi perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak

Satisfying Behaviour (Herbert Simon); Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll. Hanya satu pihak yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting.





Teori laba
            Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan  pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis setiap industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja, farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain – lain. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :

§  Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit).
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
§  Teori Laba Friksional (Frictional Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
§  Teori Laba Monopoli (Monopoli Theory of Profit).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
§  Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of Profit).
 Dalam teori inovasi, laba yang diatas normal dapat timbul sebagai hasil inovasi yang berhasil. Walau demikian, perusahaan yang telah berhasil dalam inovasi tidaklah kebal dari serangan persaingan dari perusahaan-perusahaan imitator. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan inovasi terus-menerus.
§  Teori Laba Efisiensi Manajerial (Manajerial Efficiency Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.

Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25 / 992 pasal 41, bab VII tentang Perkoperasian. Disebutkan bahwa modal koperasi terdiri dari :
1.      Modal sendiri bersumber dari :
-      Simpanan pokok anggota yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh masing – masing anggota kepada koperasi pada saat masuk jadi anggota. Simpanan pokok ini permann artinya tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
-  Simpanan wajib yaitu sejumlah simpanan tertentu yang harus sama banyaknya, yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu.
-  Dana cadangan yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
-     Donasi atau hibah yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga, tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.

2.                  Modal pinjaman atau modal luar bersumber dari:
-       Anggota yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan.
-   Koperasi lainnya dan / atau anggotanya pinjaman dari koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerja sama antara kopersai.
-    Bank dan lembaga keuangan lainnya yaitu pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
-       Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang – undang yang berlaku.
-     Sumber lain yang sah yaitu pinjaman yang diperoleh bukan dari anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.
Fungsi Laba
Laba suatu perusahaan memberikan signal penting bagi perusahaan mengenai realokasi sumberdaya dalam masyarakat, dimana hal tersebut mencerminkan perubahan kemampuan konsumen dan permintaan, dalam suatu waktu. Laba dapat turun akibat adanya pesaing baru yang muncul dalam pasar.
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.



Status Dan Motif Anggota Koperasi
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa,berpartisipasi aktif untuk mengembangkan usaha koperasi dan syarat-syarat lain yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Yang dapat menjadi anggota koperasi adalah setiap warga indonesia yaitu:
1.Mampu melakukan tindakan hukum.
2.menerima landasan idil,asas dan sendi dasar koperasi.
3.sanggup dan bersedia melakukan kewajiban dan hak sebagai anggota sebagaimana tercantum dalam peraturan perUndang-undangan yang berlaku,anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan koperasi yang lain.

Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik(owner) dan sebagai pemakai(users).Sebagai pemilik,kewajiban anggota adalah melakukan investasi atau menanam modal dikoperasinya. Sedangkan sebagai pemakai,anggita harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.dan termasuk dalam keanggotaan koperasi yaitu:
-Anggota penuh
-Calon anggota
-Anggota yang dilayani
-Anggota luar biasa

ditinjau dari sudut status ,maka keanggotaan koperasi menjadi basis utama bagi perkembangan dan kelanjutan hidup usaha koperasi.Sebagai konsekuensinya, persyaratan keanggotaan koperasi harus lebih selektif dan ditetapkan kualitas minimal anggota.

Calon Anggota paling sedikit harus memiliki 2 kriteria:
1. Calon anggota tersebut tidak lagi berada pada tingkat kehidupan dibawah garis kemiskinan,atau orang ersebu paling tidak mempunyai potensi ekonomi ataupun kepentingan yang sama.
2.Calon anggota koperasi harus memiliki pendapatan(income) yang pasti, sehingga dengan demikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek.

Persyaratan kualitas anggota tersebut adalah bahwa setiap orang yang akan menjadi anggota koperasi akan terdorong menjadi kebutuhan ekonomi sebagai motif dasar. persyaratan kualitas ini nampaknya juga bertentangan dengan prinsip-prinsip koperasi yang mengatakan bahwa keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.

Kegiatan Usaha
Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan - dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut:
-        Unit usaha simpan pinjam.
-        Perdagangan umum.
-        Perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya.
-        Kontraktor dan konsultan bangunan.
-        Penerbitan dan percetakan.
-        Agrobisnis dan agroindustri.
-        Jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan.
-        Jasa telekomunikasi umum.
-        Jasa teknologi informasi.
-        Biro jasa.
-        Jasa pengiriman barang.
-        Jasa transportasi.
-        Jasa pemasaran umum.
-        Jasa perbaikan kendaraan dan elektronik.
-        Jasa pengembangan dan konsultan olahraga.
-        Event organizer
-        Kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
-        Klinik kesehatan dan apotek.
-        Desain grafis dan galeri seni.

Dalam hal terdapat kelebihan kemampuan pelayanan kepada anggota, Koperasi dapat membuka peluang usaha dengan non-anggota.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku Koperasi dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia, pembukaan cabang atau perwakilan harus mendapat persetujuan Rapat Anggota.
Dalam melaksanakan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sampai dengan ayat (3), Koperasi dapat melakukan kerjasama dengan Koperasi dan Badan Usaha lainnya, baik didalam maupun diluar wilayah Republik Indonesia.
Koperasi harus menyusun Rencana Kerja Jangka Panjang (Business Plan) dan Rencana Kerja Jangka Pendek (tahunan) serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi dan disahkan oleh Rapat Anggota.
Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU)
SHU Koperasi adalah sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) atau biasa dilambangkan (TR) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dengan lambang (TC) dalam satu tahun waktu. Lebih lanjut pembahasan mengenai pengertian koperasi bila ditinjau menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
• SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
• SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
• Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
• Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
• Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.
• Semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima


Permodal Koperasi

Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
A.    Permodalan Koperasi
·         Sumber - Sumber Modal Koperasi
1.      Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.


2.      Modal Sendiri
a.       Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.

b.      Simpanan Wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.

c.       Dana Cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.

d.      Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.

3.      Modal Pinjaman
a.       Pinjaman dari Anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.

b.      Pinjaman dari Koperasi Lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.

d.      Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

e.       Sumber Keuangan Lain
Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.


Koperasi sebagai badan usaha


PENGERTIAN BADAN USAHA

Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan jasa untuk dijual.
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota diharapkan dapat memberikan peluang pengembangan usaha para anggota pada khususnya dan masyarakat sekitar pada umumnya didalam rangka meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial, sebagaimana dimaksud pasal 4 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, bahwa fungsi dan peran koperasi adalah:
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian dengan koperasi sebagai sokogurunya.

- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


Koperasi sebagai salah satu tiang penyangga perekonomian nasional selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN/D). Maka koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus lembaga ekonomi yang mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang memiliki nilai jati diri yang berbeda dengan organisasi ekonomi lainnya, maka koperasi diharapkan juga mmapu berperan aktif sebagai lembaga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya.

Untuk itu koperasi sebagai lembaga ekonomi yang bergerak dibidang sektor riil dan informasi dituntut dapat berkiprah didalam aneka usaha bisnisnya secara profesional dalam bingkai yang rasional sehingga koperasi diharapkan tetap eksis, karena kehadirannya sangat memberi arti bagi anggota dan masyarakat umum disekitarnya karena tumbuh dan berakar pada masyarakat.

Tujuan utama koperasi berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat, hal ini jelas terlihat pada pasal 3 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, menyebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam fungsinya sebagai badan usaha,  koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasar koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha  yaitu
Status dan Motif anggota koperasi
Kegiatan usaha
Permodalan koperasi
SHU koperasi

     1. Status dan motif
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.
Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

     2.. Kegiatan Usaha 
Untuk mencapai tujuannnya maka-Koperasi menyelenggarakan kegiatan usaha yang berkaitan -dengan kegiatan usaha anggota, sebagai berikut :
unit usaha simpan pinjam;
perdagangan umum;
perdagangan, perakitan, instalasi hardware dan software dan jaringan komputer serta aksesorisnya;
kontraktor dan konsultan bangunan;
penerbitan dan percetakan;
agrobisnis dan agroindustri;
jasa pendidikan, konsultan dan pelatihan pendidikan;
jasa telekomunikasi umum;
jasa teknologi informasi;
biro jasa;
jasa pengiriman barang;
jasa transportasi;
jasa pemasaran umum;
jasa perbaikan kendaraan dan elektronik;
jasa pengembangan dan konsultan olahraga;
event organizer;
kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Koperasi (BUK).
klinik kesehatan dan apotek;
desain grafis dan galeri seni.



Tujuan dan Nilai Perusahaan

Tujuan perusahaan sebagai hasil akhir yang dicari organisasi melalui ekstensi dan operasinya ada 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan
1. tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkunganya.
2. tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan.
3. tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi.
4. tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Tujuan perusahaan tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan pemenuhan manajemen seperti memeksimumkan keuntungan ataupun efesiensi,tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik modal,pekerja,konsumen,pemasok,lingkungan,masyarakat dan pemerintah.
Menurut umum tujuan dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
1.memaksimumkan keuntungan
2.memaksimumkan nilai perusahaan
3.meminimumkan nilai biaya

     Memaksimalkan Keuntungan (Laba)

Keuntungan (laba) merupakan tujuan utama suatu pengusaha dalam menjalankan usahanya. Proses produksi dilaksanakan seefisien mungkin dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan. Menurut Sunaryo keuntungan (laba) adalah selisih antaratotal pendapatan dengan total biaya, yang merupakan insentif bagi produsen untuk melakukan produksi. Keuntungan inilah yang mengarahkan produsen untuk mengalokasikan sumber daya ke proses produksi tertentu.
Keuntungan total merupakan penerimaan total (TR) dikurangi dengan biaya total (TC), Keuntungan total akan mencapai maksimum apabila selisih positif antara TR  dengan TC mencapai angka terbesar. Secara sistematis laba dapat dirumuskan Ï€=TR-TC, perusahaan dapat dikatakan memperoleh keuntungan apabila selisihnya bernilai positif (Ï€>0) dimana TR harus lebih besar dari pada TC (TR-TC). [1]
B
          Tujuan Perusahaan dalam Memaksimalkan Keuntungan (Laba)

Dalam teori ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahan adalah “mereka akan melakukan kegiatan memproduksi sampai kepada tingkat dimana keuntungan mereka mencapai  jumlah yang maksimum”.Berdasarkan kepada pemisalan ini dapat ditunjukkan pada tingkat kapasitas memproduksi yang bagaimana perusahaan akan menjalankan kegiatan usahanya.
Dalam praktek, pemaksimuman keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan.Ada perusahaan yang menekan kepada volume penjualan dan ada pula yang memasukkan pertimbangan politik dalam menentukan tingkat produksi yang akan di capai.Ada pula perusahaan yang lebih menekankan kepada usaha untuk mengabdi kepentingan masyarakat dan kurang mementingkan tujuan untuk  mencari keuntungan yang maksimum. Memang beberapa tujuan yang di temui dalam praktek tersebut memberikan dalam menganalisis kegiatan perusahaan. Tetapi, di samping menyadari kenyataan tersebut, juga di ingat bahwa pada sebagian besar perusahaan, Intinya tujuan terpenting adalah memaksimumkan keuntungan.Telah terbukti bahwa yang telah diberikan kepada masyarakat telah memperoleh kesimpulan yang sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya yaitu untuk memaksimalkan laba.
Efisiensi di bidang keuangan memberikan pengaruh pada operasi perusahaan, sehingga akan meningkatkan efisiensi operasional dan efisiensi investasi yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan laba perusahaan. Dengan menghasilkan laba, perusahaan dapat mempertahankan pertumbuhan perusahaannya sehingga dapat bersaing dengan perusahaan lain kerena laba tersebut dapat ditanam kembali dan digunakan untuk mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhannya. Seperti halnya industri lain, tiap industry juga bertujuan untuk memperoleh laba guna mempertahankan kelangsungan hidupnya. Laba yang dihasilkan tidak terlepas dari beberapa factor antara lain jumlah hasil produksinya, modal, dan total upah tenaga kerja.

C          Pendekatan-pendekatan Dalam Memaksimalkan Keuntungan
Di dalam memaksimalkan keuntungan oleh produsen terdapat tiga pendekatan, yaitu:
1.       
                Pendekatan Totalitas (Totality Approach)
Pendekatan totalitas merupakan pendekatan dengan cara membandingkan pendapatan total(TR) dan biaya total (TC). Pendekatan total(TC) adalah sama dengan jumlah unit output yang terjual (Q) dikalikan dengan harga output per unit (P), maka TR = P.Q . Sedangkan biaya total (TC) adalah samadengan biaya tetap (FC) ditambah dengan biaya variable(VC), maka TC = FC + VC.
Dalam pendekatan totalitas biaya variable per unit output dianggap konstan sehingga biaya variable adalah jumlah output (Q) di kalikan dengan biaya variable per unit (v), maka VC=v.Q. Sehingga dapat disimpulkan bahwa π=P.Q-(FC+v.Q).
Implikasi dari pendekatan totalitas ini adalah perusahaan menempuh strategi penjualan maksimum (Maximum Selling).Sebab semakin besar penjualan semakin besar laba yang diperoleh. Hanya saja sebelum mengambil keputusan, perusahaan harus menghitung berapa unit output yang harus diproduksi untuk mencapai titik impas. Kemudian besarnya output tadi dibandingkan dengan potensi permintaan efektif.

Q
P
TR
TC
Keuntungan Total
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
10
15
20
25
30
35
40
45
50
17
18,5
19,5
20,75
22,25
24,25
27,5
32,5
40,5
52,5
-12
-8,5
-4’5
-0,75
2,75
5,75
7,5
7,5
4,5
-2,5
Gambar 1.1 [4]

Dari tabel tersebut produsen akan menjual produknya sebanyak 8 unit yaitu pada saat selisih antara TR dan TC adalah yang paling besar. Dengan tingkat harga yang terjadi di pasaran sebesar 5, maka produsen akan memperoleh keuntungan maksimum yaitu sebesar 7,5. 
    
     2.    Pendekatan Marginal (Marginal Approach)

Analisis marginal ini mirip dengan analisis mencari kepuasan maksimum. Analisis ini mendasarkan pada satu konsep yaitu keuntungan marginal yakni tambahan keuntungan total sebagai akibat tambahan satu unit output. Untuk mencari  jumlah output yang menghasilkan keuntungan maksimum dapat digunakan patokan sebagai berikut “Jika keuntungan marginal masih positif dengan menambah satu unit output maka output harus ditambah dan apabila keuntungan marginal negative dengan menambah satu unit output maka output harus dikurangi sampai keuntungan atau laba marginal= 0”.
Dalam pendekatan marginal perhitungan laba dilakukan dengan membadingkan biaya marginal (MC) dan pendapatan marginal (MR). Laba maksimum akan tercapai pada saat MR=MC. Suatu perusahaan akan menambah keuntungannya apabila menambah produksinya pada saat MR>MC  yaitu hasil penjualan marginal (MR) melebihi biaya marginal (MC). Dalam keadaan ini pertambahan produksi dan penjualan akan menambah keuntungannya. Dalam keadaan sebaliknya, yaitu apabila MR<MC, mengurangi produksi dan penjualan akan mmenambah untung. Maka keuntungan maksimum di capai dengan keadaan di mana MR=MC berlaku.[5] sehingga Ï€=TR-TC.

Q
P=MR
MC
Keuntungan Total
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
-
1,5
1
1,25
1,5
2
3,25
5
8
12
-12
-8,5
-4,5
-0,75
2,75
5,75
7,5
7,5
4,5
2,5
Gambar 1.3
Pada tabel di atas dicari kondisi pada saat MR=MC dimana pada kondisi tersebut jumlah output yang dihasilkan adalah 8 unit dan tingkat keuntungan yang diperoleh adalah sebesar 7,5. 
3.         Pendekatan Rata-rata
Dalam pendekatan ini perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P) . Laba total adalah laba per unit dikalikan dengan jumlah output yang terjual. Dapat dijelaskan secara matematis π=(P-AC).Q.
Dari persamaan ini perusahaan akan mencapai laba bila harga jual per unit output (P) lebih tinggi dari biaya rata-rata (AC). Perusahaan hanya mencapai angka impas bila P sama dengan AC.
Keputusan untuk memproduksi atau tidak didasarkan perbandingan besarnya P dengan AC. Bila P lebih kecil atau sama dengan AC, Perusahaan hanya mencapai angka impas bila P=AC. Keputusan untuk memproduksi didasarkan pada perbandingan antara P dengan AC. Bila P lebih kecil atau sama dengan AC maka perusahaan tidak mau memproduksi. Implikasi pendekatan rata-rata adalah perusahaan atau unit laba usaha harus menjual sebanyak-banyaknya(maximum Selling) Agar laba (Ï€) makin besar.

KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan mengenai pemaksimalan laba, maka dapat diambil kesimpulan seperti berikut:
1.      Menurut Sunaryo keuntungan (laba) adalah selisih antaratotal pendapatan dengan total biaya, yang merupakan insentif bagi produsen untuk melakukan produksi.Pada intinya tujuan dari memaksimalkan laba adalah mencari keuntungan bagi perusahaan tersebut yang sedang produksi.
2.      Adapun pendekatan – pendekatan yang ada di memaksimalkan laba sebagai berikut :
1.      Pendekatan Totalitas (Totality Approach)
Pendekatan totalitas merupakan pendekatan dengan cara membandingkan pendapatan total(TR) dan biaya total (TC) maka TC = FC + VC.
2.      Pendekatan Marginal (Marginal Approach)
yaitu hasil tambahan hasil penjualan yang diperoleh perusahaan dari menjual perunit lagi barang yang di produksi.
3.       Pendekatan Rata – rata
Dalam pendekatan ini perhitungan laba per unit dilakukan dengan membandingkan antara biaya produksi rata-rata (AC) dengan harga jual output (P) . Laba total adalah laba per unit dikalikan dengan jumlah output yang terjual. Maka π=(P-AC).Q.


Memaksimalkan Nilai Perusahaan

Dalam ekonomi manajerial, tujuan utama manajemen dianggap untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Tujuan ini diekspresikan dalam suatu persamaan sebagai berikut:

Value =   = 
Dimana:

TRt = Total Revenue (total pendapatan) pada periode t
TCt = Total Cost (total biaya) pada periode t

TR = P x Q.
Faktor-faktor berpengaruh terhadap pendapatan (P*Q) adalah Demand dan Supply:
·      Disain produk
·      Strategi periklanan
·      kebijakan harga jual produk
·      Kondisi ekonomi secara umum; dan
·      Tingkat persaingan yang terjadi.


Proses keputusan memerlukan 2 langkah:
·      Hub ekonomi harus diekspresikan dlm bentuk yang tepat agar dapat dianalisis.
·      Apl berbagai teknik eval berbagai alt untuk memperoleh solusi optimal


Meminimumkan biaya

Cara meminimalkan biaya
7 langkah:
1.       Mengubah fungsi tujuan dan fungsi batasan.
2.       Menyusun persamaan kedalam bentuk tabel yang disebut Tabel Simleks.
Tabel simpleks dalam bentuk simleks
Variabel dasar
Z
X1
X2
......
Xn
Xn+1
Xn+2
......
Xn+m
NK
Z
Xn+1
Xn+2
.
.
.
.
Xn+m
1
0
0
.
.
.
.
0
- c1
a11
a21
.
.
.
.
am1
- c2
a12
a22
.
.
.
.
am2
......
......
.......
.
.
.
.
......
cn
a1n
a2n
.
.
.
.
amn
0
1
0
.
.
.
.
0
0
0
1
.
.
.
.
0
......
......
......
.
.
.
.
......
0
0
0
.
.
.
.
1
0
b1
b2
.
.
.
.
bm
NK: Nilai kanan persamaan (nilai yang ada di belakang sama dengan)
Variabel dasar : variabel yang nilainya sama dengan sisi kanan dari persamaan

3.       Memilih kolom kunci, untuk memilih kolom kunci tersebut pilih kolom yang memiliki nilai pada garis fungsi yang nilainya negatif dengan angka terbesar.
4.       Memilih baris kunci, untuk memilih baris kunci kita gunakan rumus:





Untuk memilih baris kunc, pilih baris yang mempunyai indeks positif dengan angka terkecil.
5     .     Mengubah nilai pada baris kunci
  ü  Dengan cara membaginya dengan angka kunci,
    Angka kunci: perpotongan antara baris kunci dengan kolom kunci.
6                Mengubah nilai selain pada baris kunci

   Baris baru = baris lama – ([koefisien pada kolom kunci] x [nilai baru baris kunci])

7              Ulangi langkah ke-3 sampai langkah ke-6, jika baris fungsi pada fungsi tujuan masih ada yang bernilai negatif.






Tabel Transportasi  VAM (Vogel Approximation)
Ke
Dari
Gudang
A
Gudang
B
Gudang
C
Kapasitas
Pabrik
W
Pabrik
H
Pabrik
P
Kebutuhan

Fungsi tujuan:
Mengoptimalkan biaya transportasi dari satu sumber ketempat yang lain yang membutuhkan.

Contoh KAPASITAS dan KEBUTUHAN SAMA,
Suatu perusahaan PT.WM, mempunyai pabrk di Parigi, Ciamis dan Cilacap. Dengan kapasitas yang Pabrik 90 Ton, pabrik Ciamis memiliki kapasitas 60 Ton dan kapasitas yang dimiliki Pabrik di Ciacap 50 Ton, total seluruh kapasitas produksi dari semua pabrik adalah 200 Ton.
Selain itu PT. WM memiliki gudang penjualan di Bandung yang kebuuhannya 50 Ton, gudang di Cirebon 110 Ton sedangkan di Magelang 40 ton Total 200 Ton.
Biaya angkut dari pabrik ke gudang-gudang tersebut adalah;
-         
        Pabrik Parigi:
o   Biaya angkut ke Gudang Bandung Rp 20.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Cirebon Rp 5.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Magelang Rp 8.000/Ton
-          
    Pabrik Ciamis
o   Biaya angkut ke Gudang Bandung Rp 15.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Cirebon Rp 20.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Magelang Rp 10.000/Ton
-        
        Pabrik Cilacap
o   Biaya angkut ke Gudang Bandung Rp 25.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Cirebon Rp 10.000/Ton
o   Biaya angkut ke Gudang Magelang Rp 19.000/Ton




Pertanyaan:
Berapa besar biaya angkut optimal???????

Langkah-langkah;
1.       Susun kebutuhan kapasitas masing-masing sumber dan biaya pengangkutan ke matrik tabel transportasi.
2.       Cari perbedaan pada 2 biaya terkecil dalam nilai absolut, yaitu biaya terkecil ke-2 untuk setiap baris dan kolom.
3.       Pilih 1 nilai perbedaan yang terbesar diantara semua nilai perbedaan pada setiap kolom dan baris .
4.       Isi pada salah satu segi empat yang termasuk dalam kolom atau baris yang terpilih, yaitu pada segi empat pada biaya terendah diantara segi empat yang lain pada kolom atau baris baris tersebut.
5.       Hilangkan baris atau kolom yang suda diisi maksimum.
6.       Tentukan kembali biaya pada langkah kedua untuk kolom dan baris yang belum terisi, jika masih belum tersisi maksimum, ulangi dari mulai langkah ketiga hingga langkah kelima.
7.       Setelah terisi semua hilangkan biaya transportasinya.
8.       Jika perbedaan biaya ada 2 yang besarnya sama (yang satu pada kolom dan satu pada baris) maka lihat segi empat yang masuk kedalam kolom maupun baris yang mempunyai nilai terbesar.
9.       Jika segi empat ini memiliki biaya terendah diantara segi empat pada baris dan kolomnya, maka isikan alokasi maksimum pada segi empat ini.
10.   Jika biayanya tidak terendah, maka pilih segi empat yang akan diisi berdasarkan salah satu (baris terpilih atau kolam terpilih) sesuai dengan langkah keempat dankelima.

Jawaban:
Pabrik
Kapasitas Produksi (Ton)
Gudang
Kebutuhan (ton)
Parigi
Ciamis
Cilacap
90
60
50
Bandung
Cirebon
magelang
50
110
40
Jimlah total
200
200

hasilnya seperti ini:

Ke
Dari
Gudang
Bandung
Gudang
Cirebon
Gudang
Magelang
Kapasitas
Pabrik
Parigi
20
5
8
90
60
30
Pabrik
Ciamis
15
20
10
60
50
10
Pabrik
Cilacap
25
10
19
50
50
Kebutuhan
50
110
40
200